-
Keluarga terdiri dari Orang tua dan Anak maksimum 5 (lima) Anggota keluarga (termasuk pemegang polis) yang terdaftar dalam Kartu Keluarga. Tambahan bonus untuk 1 (satu) pegawai yaitu Asisten Rumah Tangga/Babysitter/Supir Keluarga.
-
Usia minimum 17 tahun, maksimum 60 tahun untuk Tertanggung dan dapat diperpanjang sampai dengan usia 65 tahun.
-
Usia tertanggung anak 0 - 17 tahun dan belum menikah.
-
Perlindungan berlaku di wilayah Indonesia.
-
Premi yang dibayarkan sudah termasuk komisi bagi pihak Pemasar.
-
Produk Sure Family Protection merupakan produk asuransi PT. MNC Asuransi Indonesia.
-
Uang Pertanggungan maksimum Rp 500.000.000,- per keluarga, dengan rincian maksimum uang pertanggungan untuk anggota keluarga sbb:
Tertanggung Utama |
Rp 250.000.000,00 |
Pasangan |
Rp 100.000.000,00 |
Anak 1 |
Rp 50.000.000,00 |
Anak 2 |
Rp 50.000.000,00 |
Anak 3 |
Rp 50.000.000,00 |
ART/Babysitter/Supir*) |
Rp 10.000.000,00 |
*)Bonus
-
Perlindungan berlaku 1 tahun.
-
Anggota keluarga (selain ART/Babysitter/Supir) harus tercantum namanya di dalam “Kartu Keluarga”.